Lampung77.com
Sabtu, 16 Agustus 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Headline

28 Orang Terjaring Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam Bandar Lampung

Lampung77
Senin, 11 November 2024
in Headline, Lampung
A A
Polda Lampung razia tempat hiburan malam di Bandar Lampung

Polda Lampung melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam di Bandar Lampung. (Foto: Istimewa)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Ditresnarkoba Polda Lampung menggelar razia di 7 tempat hiburan malam (THM) di Bandar Lampung pada Sabtu (9/11/2024) malam hingga Minggu (10/11/2024) dini hari.

Operasi ini menyasar beberapa lokasi seperti De’Amore KTV, Tanaka KTV & Lounge, Vill House, Hevn, Nudi Eat Drink Leisure, Master Piece, dan Bonanza.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap seluruh pengunjung dan pemandu lagu. Sebanyak 28 orang yang diduga menggunakan narkoba langsung dibawa ke Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami melakukan razia di tujuh titik THM di Bandar Lampung malam ini. Ada 28 orang yang kami bawa ke Mapolda Lampung,” kata KBO Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol Rahmad Mardian, dalam keterangannya, Senin (11/11/2024).

Dari 28 orang yang diamankan, terdiri dari pengunjung dan karyawan atau pemandu lagu di tempat hiburan malam. Setelah pemeriksaan urine di Mapolda Lampung, 10 orang dinyatakan negatif dan langsung dipulangkan.

“Dari 28 yang dicurigai, 10 negatif setelah tes urine di kantor Polda Lampung. Empat orang menjalani rehabilitasi karena positif narkoba, sementara 14 lainnya masih dalam pemeriksaan,” ungkap Rahmad.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Lampung.

“Razia ini adalah langkah tegas kami untuk memastikan tempat hiburan malam bebas dari narkoba. Kami mengimbau seluruh pengelola THM agar lebih ketat dalam menjaga lingkungannya,” ujarnya.

Kombes Umi Fadillah Astutik mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya narkoba.

“Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan penyalahgunaan narkoba demi keamanan bersama,” pungkasnya.

Baca Juga: Polda Lampung Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam, Satu Kafe Disegel

(Yar/P1)

Tag NarkobaPolda LampungRaziaRazia Tempat HiburanRazia Tempat Hiburan Malam Bandar Lampung

BERITA TERKAIT

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun

Polisi Tangkap Pembunuh dan Pemerkosa Anak 10 Tahun di Lampung

Jumat, 25 Juli 2025
Kasus C3 di Lampung Timur

Polda Gelar FGD, Soroti Kasus C3 di Lampung Timur

Selasa, 22 Juli 2025
Polisi Tilang Pelaku Pacu Jalur di Tol Lampung

Polisi Tilang Pelaku Pacu Jalur di Tol Lampung

Selasa, 15 Juli 2025
Razia kendaraan di Bandar Lampung

Operasi Patuh Krakatau 14-27 Juli 2025, Polda Lampung Sasar Jenis Pelanggaran Ini

Jumat, 11 Juli 2025
Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com