Lampung77.com
Selasa, 1 Juli 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Politik

PWNU Lampung Keluarkan Surat Edaran Terkait Pedoman Politik Jelang Pilkada 2024

Andono
Minggu, 6 Oktober 2024
in Politik
A A
Ketua PWNU Lampung Puji Raharjo

Ketua PWNU Lampung Puji Raharjo. (Foto: Istimewa)

ADVERTISEMENT

LAMPUNG77.com – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung mengeluarkan Surat Edaran Nomor 097/PWNU/A.II/X/2024 yang ditujukan kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota NU di Provinsi Lampung.

Surat resmi yang dikeluarkam PWNU Lampung itu ditandatangani oleh KH. Shodiqul Amin (Rais Syuriyah), KH. A. Ma’sum Abror, M.Pd.I. (Katib), Dr. H. Puji Raharjo, M.Hum. (Ketua Tanfidziyah) dan H. Hidir Ibrahim, M.Si. (Sekretaris).

Ketua PWNU Lampung, Puji Raharjo, dalam keterangan tertulis, Minggu (6/10/2024), mengatakan, surat edaran tersebut bertujuan untuk memberikan pedoman politik bagi warga NU guna menjaga integritas organisasi dan mengembangkan budaya politik yang sehat serta bertanggung jawab, khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Surat edaran tersebut menegaskan pentingnya seluruh warga dan pengurus NU di semua tingkatan untuk menjadikan “Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU” sebagai landasan dalam menjalankan aktivitas politik masing-masing. Pedoman ini, yang pertama kali diputuskan dalam Muktamar ke-28 NU Tahun 1989 di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta, tetap relevan dalam konteks dinamika politik saat ini.

“Seluruh pengurus NU yang masuk dalam Daftar Calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah secara otomatis dinyatakan nonaktif sejak penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Pengurus yang tergabung dalam Tim Pemenangan atau Tim Sukses juga dinyatakan nonaktif sejak tanggal penetapan oleh masing-masing tim,” ujar Puji Raharjo.

Menurutnya, pengurus yang masuk dalam daftar calon atau tim pemenangan dilarang menggunakan jabatan NU secara formal dalam aktivitas kampanye. Aturan khusus berlaku bagi Rais atau Ketua yang terlibat, sesuai dengan ketentuan Pasal 51 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan Peraturan Perkumpulan Nomor 12 Tahun 2022 serta Nomor 10 Tahun 2023.

“Proses penonaktifan pengurus dan pelimpahan fungsi jabatan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Perkumpulan Nomor 11 Tahun 2023,” kata Puji.

PWNU Lampung menegaskan bahwa pedoman ini harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh Ketua Lembaga, Badan Otonom, Pengurus Cabang, serta Majelis Wakil Cabang se-Provinsi Lampung. Para pimpinan tersebut diwajibkan untuk menyampaikan laporan tertulis mengenai pelaksanaan edaran ini paling lambat 15 Oktober 2024.

Partisipasi Politik Tanpa Mengorbankan Jam’iyah

Puji Raharjo juga menekankan pentingnya partisipasi aktif warga NU dalam proses politik, namun dengan tetap menjaga agar NU sebagai Jam’iyah Diniyah Ijtima’iyah tidak terseret ke dalam politik praktis.

“Warga NU diharapkan tetap berpartisipasi dalam politik secara aktif dan bertanggung jawab. Namun, perlu diingat bahwa NU terikat pada Khitah, yang menegaskan NU sebagai organisasi keagamaan dan sosial, bukan alat politik praktis. Penting bagi kita untuk menjaga jati diri Jam’iyah dari intervensi politik yang dapat merusak nilai-nilai luhur yang kita junjung,” ujar Puji Raharjo.

Ia menegaskan bahwa semangat ini perlu dijaga agar kontribusi NU dalam pembangunan bangsa tetap terjaga tanpa mengorbankan prinsip-prinsip Khitah yang telah menjadi landasan perjuangan NU sejak awal berdirinya.

Dengan dikeluarkannya surat edaran ini, PWNU Provinsi Lampung berharap dapat menjaga jati diri Nahdlatul Ulama sebagai organisasi yang mengedepankan prinsip-prinsip ajaran agama dan nilai-nilai kebangsaan, sekaligus menjaga keutuhan Jam’iyah Nahdlatul Ulama di tengah situasi politik yang dinamis.

(Rls/And/P1)

Tags: Pilkada 2024PWNU Lampung

BERITA TERKAIT

Mahkamah Konstitusi

MK Diskualifikasi Aries Sandi, Putuskan Pilkada Pesawaran PSU

Senin, 24 Februari 2025
Pilkada 2024 di Lampung

Hasil Rekapitulasi KPU, Ali Rahman-Ayu Asalasiyah Menang di Pilkada Way Kanan 2024

Rabu, 4 Desember 2024
KPU Tetapkan Ela-Azwar Pemenang Pilkada Lampung Timur 2024

KPU Tetapkan Ela-Azwar Pemenang Pilkada Lampung Timur 2024

Selasa, 3 Desember 2024
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika

Polda Lampung Kawal Ketat Penghitungan Suara Pilkada 2024 di Tingkat PPK

Jumat, 29 November 2024
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Kemarau

Kemarau Basah Masih Melanda, Begini Kondisi Curah Hujan di Lampung Juli 2025

Lampung77
Selasa, 1 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Fenomena kemarau basah diprediksi masih akan melanda wilayah Lampung. Lantas, seperti apa kondisi tingkat curah hujan di Lampung...

Harga Beras di Lampung

Pedagang Beras di Lampung Ketar-ketir, Penjualan Macet Gegara Harga Mahal dan Langka!

Lampung77
Selasa, 1 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Pedagang beras di Lampung kini tengah ketar-ketir. Penjualan mereka macet gegara harga mahal dan langka. Pemilik Toko Beras...

Harga Emas di Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Akhirnya Rebound Hari Ini Selasa 1 Juli 2025

Lampung77
Selasa, 1 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Harga emas perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung akhirnya rebound atau kembali bergerak naik pada perdagangan hari ini,...

Cuaca Ekstrem

Cuaca Lampung Hari Ini 1 Juli 2025: Awas Hujan Petir-Angin Kencang, Ini Wilayahnya!

Lampung77
Selasa, 1 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan prakiraan cuaca di wilayah Lampung pada hari ini, Selasa 1 Juni...

Harga BBM

Resmi! Harga BBM Pertamina di Lampung Naik Mulai 1 Juli 2025

Lampung77
Selasa, 1 Juli 2025

LAMPUNG77.com - PT Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai hari ini, Selasa 1 Juli 2025....

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com