Lampung77.com
Minggu, 31 Mei 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Lampung

Kapolres Lampung Timur Tegaskan Organ Tunggal hingga Pukul 18.00 WIB

Andono
Rabu, 26 Juni 2024
in Lampung
A A
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar. (Foto: Andono)

LAMPUNG77.com – Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar menegaskan batas waktu hiburan organ tunggal di wilayah Lampung Timur hingga pukul 18.00 WIB.

Menurut Kapolres hal tersebut sesuai dengan aturan edaran kesepakatan antara Bupati Lampung Timur dengan Kepolisian pada tahun 2017 yang hingga kini tetap masih menjadi pedoman.

“Sudah jelas kita mengacu pada aturan, dalam kesepakatan itu organ tunggal hanya sampai pukul 18.00 WIB,” kata M Rizal Muchtar, saat diwawancarai di Mapolsek Mataram Baru, Senin (24/6/2024) malam.

Kapolres mengungkapkan bahwa aturan batas waktu tersebut berlaku untuk semua jenis hiburan organ tunggal.

“Dalam aturan bahasanya organ tunggal, oleh karena itu menyangkut hiburan itu kita akan lakukan antisipasi dini terjadinya gangguan keamanan. Hal tersebut menyikapi dan melihat kejadian-kejadian sebelumnya,” ujar Kapolres.

“Kita tidak mau ada anak-anak Lampung Timur ataupun siapa saja yang berdampak menjadi korban. Hal Itu yang kita cegah,” lanjutnya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ditemukan adanya hiburan organ tunggal yang melebih batas waktu tersebut.

“Semisal di tempat lain ada, saya tetap pantau situasinya. Saya pasti akan tindak lanjuti dengan sikap yang sama seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Mataram Baru ini. Ini perintah dan Kapolsek kewajiban untuk menindaklanjuti apa yang menjadi intruksi saya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, gara-gara hiburan organ tunggal Syila Musik di sebuah hajatan dihentikan, ratusan pemuda geruduk Mapolsek Mataram Baru, Lampung Timur (Lamtim), pada Senin (24/6/2024) malam.

Baca Juga: Organ Tunggal Hajatan Dihentikan, Ratusan Pemuda Geruduk Mapolsek Mataram Baru Lamtim

(And/P1)

Tag Lampung TimurOrgan TunggalOrgan Tunggal Lampung Timur

BERITA TERKAIT

Denny Caknan tampil menghibur penonton di acara HUT Lampung Timur

Denny Caknan Hipnotis Ribuan Penonton di HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 26 April 2026
Sabu

Polisi Tangkap Warga di Lampung Timur Gegara Kasus Narkoba, 28 Paket Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026
Oknum Ketua LSM Peras Warga di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Polisi Ungkap Modus Ketua LSM Peras Warga di Lampung Timur

Minggu, 19 April 2026
Korban pemerasan Ketua LSM di Lampung Timur

Pengakuan Korban Diperas Ketua LSM di Lampung Timur hingga Rp 30 Juta

Sabtu, 18 April 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Bangkit Lagi Usai Tumbang

BMKG Deteksi 3 Titik Panas di Wilayah Lampung

Cuaca Lampung Hari Ini Cerah hingga Hujan Guyur 4 Wilayah

BMKG Deteksi 5 Titik Panas di Wilayah Lampung

Info Cuaca Lampung Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan di 4 Wilayah

Prediksi Susunan Pemain PSG Vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026

Jasad Bayi Ditemukan Hanyut di Irigasi Lampung, Polisi Lakukan Penyelidikan

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com