Lampung77.com
Jumat, 27 Februari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Lampung

Kapolres Lampung Timur Tegaskan Organ Tunggal hingga Pukul 18.00 WIB

Andono
Rabu, 26 Juni 2024
in Lampung
A A
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar. (Foto: Andono)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar menegaskan batas waktu hiburan organ tunggal di wilayah Lampung Timur hingga pukul 18.00 WIB.

Menurut Kapolres hal tersebut sesuai dengan aturan edaran kesepakatan antara Bupati Lampung Timur dengan Kepolisian pada tahun 2017 yang hingga kini tetap masih menjadi pedoman.

“Sudah jelas kita mengacu pada aturan, dalam kesepakatan itu organ tunggal hanya sampai pukul 18.00 WIB,” kata M Rizal Muchtar, saat diwawancarai di Mapolsek Mataram Baru, Senin (24/6/2024) malam.

Kapolres mengungkapkan bahwa aturan batas waktu tersebut berlaku untuk semua jenis hiburan organ tunggal.

“Dalam aturan bahasanya organ tunggal, oleh karena itu menyangkut hiburan itu kita akan lakukan antisipasi dini terjadinya gangguan keamanan. Hal tersebut menyikapi dan melihat kejadian-kejadian sebelumnya,” ujar Kapolres.

“Kita tidak mau ada anak-anak Lampung Timur ataupun siapa saja yang berdampak menjadi korban. Hal Itu yang kita cegah,” lanjutnya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ditemukan adanya hiburan organ tunggal yang melebih batas waktu tersebut.

“Semisal di tempat lain ada, saya tetap pantau situasinya. Saya pasti akan tindak lanjuti dengan sikap yang sama seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Mataram Baru ini. Ini perintah dan Kapolsek kewajiban untuk menindaklanjuti apa yang menjadi intruksi saya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, gara-gara hiburan organ tunggal Syila Musik di sebuah hajatan dihentikan, ratusan pemuda geruduk Mapolsek Mataram Baru, Lampung Timur (Lamtim), pada Senin (24/6/2024) malam.

Baca Juga: Organ Tunggal Hajatan Dihentikan, Ratusan Pemuda Geruduk Mapolsek Mataram Baru Lamtim

(And/P1)

Tag Lampung TimurOrgan TunggalOrgan Tunggal Lampung Timur

BERITA TERKAIT

Satu Tahun Kepemimpinan Ela-Azwar di Lampung Timur

Sakai Sambayan Ela-Azwar: Setahun Menata Lampung Timur Makmur Lestari

Sabtu, 21 Februari 2026
Truk kontainer terguling timpa mobil paket Shopee di Lampung Timur

Truk Kontainer Terguling Timpa Mobil Paket Shopee di Lampung Timur

Kamis, 19 Februari 2026
Tempat Hiburan Malam di Lampung Timur Ditutup

2 Tempat Hiburan Malam di Lampung Timur Ditutup Paksa, Ini Penyebabnya!

Rabu, 18 Februari 2026
Polisi dan warga gotong royong pasca banjir landa Lampung Timur

Polisi dan Warga Gotong Royong Pasca Banjir Landa Lampung Timur

Selasa, 17 Februari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Hasil Super League Hari Ini: Persib Pesta Gol, Borneo FC dan Dewa United Menang!

Begal yang Bacok dan Rampas Motor Warga di Lampung Timur Tertangkap

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Kamis 26 Februari 2026

Kejati Lampung Periksa 59 Orang Kasus Kawasan Hutan, Terima Uang Titipan Rp 100 Miliar!

Promo Ramadan di Wisata Lembah Hijau Lampung: Harga Tiket Masuk dan Paket Bukber

BMKG: Waspada Hujan dan Angin Kencang di Lampung Hari Ini, Berikut Wilayahnya!

Jadwal Imsak dan Buka Puasa untuk Wilayah Lampung pada 26 Februari 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com