Lampung77.com
Kamis, 28 Mei 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Kasus Curas di Lampung Timur, Anak Ditangkap Polisi, Ayah Kabur

Andono
Senin, 10 Juni 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

LAMPUNG77.com – Seorang anak di Lampung Timur ditangkap Polisi imbas ulah Ayahnya yang terlibat dugaan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas). Mengetahui putranya diamankan polisi, sang Ayah pun kabur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP M Sugeng mengungkapkan anak yang ditangkap tersebut berinisial GA (16), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

Menurut Kapolres, kasus ini berawal saat pihak kepolisian Polsek Pasir Sakti menerima laporan tentang dugaan tindak pidana curas pada Februari 2024 lalu dengan korban berinisial ZA (22), warga Kecamatan Bandar Sribawono, Lampung Timur.

Peristiwa curas itu bermula saat korban baru pulang kerja. Kemudian, saat hendak memasuki tempat kost-nya di wilayah Kecamatan Pasir Sakti, tiba-tiba korban didorong hingga terjatuh dari sepeda motornya oleh orang tidak dikenal.

“Pelaku kemudian merebut dan membawa kabur sepeda motor merk Honda Beat BE-2982-NDF, tas korban berisi uang tunai Rp 1,5 juta, handphone dan dokumen kendaraan bermotor. Total kerugian mencapai RP 25 juta,” kata Kapolres dalam keterangannya, Senin (10/6/2024).

Petugas Kepolisian Polsek Pasir Sakti yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan proses penyelidikan hingga kemudian berhasil mendeteksi keberadaan handphone korban yang ternyata sedang digunakan oleh pelaku GA.

Menurutnya, saat GA diamankan pada Sabtu (8/6/2024) lalu dan dilakukan proses interogasi, ia mengaku bahwa handphone tersebut didapatkan dari Ayahnya. Petugas lalu berupaya melakukan penangkapan, namun Ayah pelaku melarikan diri.

“Untuk saat ini Petugas kepolisian masih terus melakukan upaya pencarian terhadap Ayah tersangka,” ujarnya.

Sementara itu, pelaku GA bakal dijerat dengan pasal 365 Jo 480 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan atau Penadahan.

Baca Juga: Nekat Curi Motor di Tempat Hajatan Lampung Timur, 1 Pelaku Ditangkap Polisi

(And/P1)

Tag CurasKasus Curas di Lampung TimurLampung TimurPencurian

BERITA TERKAIT

Curanmor di Way Kanan

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Bersenpi di Way Kanan

Selasa, 5 Mei 2026
Denny Caknan tampil menghibur penonton di acara HUT Lampung Timur

Denny Caknan Hipnotis Ribuan Penonton di HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 26 April 2026
Sabu

Polisi Tangkap Warga di Lampung Timur Gegara Kasus Narkoba, 28 Paket Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026
Oknum Ketua LSM Peras Warga di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Polisi Ungkap Modus Ketua LSM Peras Warga di Lampung Timur

Minggu, 19 April 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Gelombang 4 Meter Ancam Perairan Lampung 28-31 Mei 2026, Nelayan Diimbau Waspada!

Prospek Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Usai Idul Adha 2026

BMKG Prediksi Cuaca di Wilayah Lampung Cerah saat Idul Adha 2026

Daftar 48 Peserta, Pembagian Grup, dan Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026

5 Pelaku Perburuan Rusa Sambar di Tanggamus Lampung Ditangkap

Potret 2 Anak Harimau Sumatera yang Lahir di Taman Satwa Lembah Hijau Lampung

Anggota Komisi III DPR RI Sudin Ucapkan Selamat Idul Adha 2026: Momen Menebar Kebaikan

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com