Lampung77.com
Minggu, 19 Juli 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Headline

Polisi Tangkap 4 Orang Kasus Pembuangan Bayi di Tanggamus

Lampung77
Minggu, 5 Mei 2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Mayat bayi perempuan di Tanggamus

Mayat bayi perempuan ditemukan di Dusun 2 Pekon Karta, Kotaagung Timur, Tanggamus, Lampung. (Foto: Dok. Polres Tanggamus)

LAMPUNG77.com – Polisi menangkap 4 orang yang diduga terlibat kasus pembuangan bayi di dekat pesawahan Pekon Kerta, Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus, Lampung.

Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman mengungkapkan 4 orang yang diamankan tersebut memiliki peran berbeda-beda.

“Dua orang yang membawa dan menguburkan mayat bayi tersebut inisial DA (24) dan ASR (17) keduanya merupakan warga Kota Agung Timur, Tanggamus,” kata Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, dalam keterangannya, Minggu (5/5/2024).

Menurutnya, dari keterangan kedua pelaku DA dan ASR tersebut, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pasangan kekasih atau orang tua bayi perempuan tersebut.

“Pada Rabu 1 Mei 2024, berhasil diamankan pasangan kekasih inisial LY (23) ibu dari bayi tersebut di Perumdam 3, Sukarame, Bandar Lampung dan ayah dari bayi tersebut inisial FR (23) di daerah Kalideres Jakarta Barat,” ucapnya.

Guna proses penyidikan lebih lanjut, keempat tersangka dan barang bukti berupa kain warna putih yang digunakan untuk membungkus bayi, daster warna pink dengan motif bintik-bintik putih dan cangkul diamankan di Mapolres Tanggamus.

Menurutnya, terhadap pelaku LY dan FR dijerat pasal Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat ( 3 ) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 342 KUHPidana, Pasal 341 KUHPidana, Pasal 427 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan terhadap pelaku DA dan ASR dijerat Pasal 181 KUHPidana Jo pasal 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 bulan.

Diberitakan sebelumnya, mayat bayi perempuan terbungkus kain putih ditemukan di Dusun 2 Pekon Karta, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Mayat bayi tersebut ditemukan berjarak hanya sekitar 100 meter dari pemukiman warga pada Senin (29/4/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Amsar mengatakan mayat bayi perempuan tersebut diperkirakan baru berusia beberapa jam saat ditemukan berada dalam lubang yang digali oleh warga.

Baca Juga: Mayat Bayi Perempuan Terbungkus Kain Putih Ditemukan di Tanggamus

(Yar/P1)

Tag BayiMayat BayiPembuangan Bayi di Tanggamus

BERITA TERKAIT

Balita

Jasad Bayi Ditemukan Hanyut di Irigasi Lampung, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 29 Mei 2026
Balita

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Lubang Septic Tank di Tanggamus, Ada Luka Memar

Selasa, 30 Desember 2025
Balita

Bayi Perempuan Terbalut Handuk Merah Ditemukan Menangis di Warung Makan Lampung Tengah

Jumat, 20 Juni 2025
Ibu Bunuh Bayi di Lampung Timur

3 Kasus Pembunuhan dan Pembuangan Bayi Bikin Geger Lampung Timur dalam Sepekan

Sabtu, 18 Januari 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

“Belasan Tahun Kami Menunggu Jalan Ini Diperbaiki”

Nahkodai PBPI Lampung, Tommy Rianta Putra Target Padel Raih Emas PON 2028

BMKG Deteksi 22 Titik Panas di 7 Wilayah Lampung, Ini Sebarannya

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 18 Juli 2026

ASDP: Jadwal Kapal Eksekutif Merak Bakauheni 18-20 Juli 2026

Wisata Lembah Hijau Lampung: Tiket Terusan Rp 60 Ribu Akses Semua Wahana

Prediksi Andi Desfiandi Terwujud, Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com