LAMPUNG77.com – Eva Dwiana mengambil berkas formulir penjaringan bakal calon wali kota untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 melalui PDI Perjuangan (PDIP).
Pengambilan berkas tersebut diwakili oleh Lission Officer (LO), Sahroni di Kantor DPC PDIP Bandar Lampung, Selasa (23/4/2024).
Sahroni mengatakan dirinya mewakili Eva Dwiana yang merupakan Wali Kota Bandar Lampung Petahana untuk mengambil berkas pendaftaran pada penjaringan calon wali kota di DPC PDIP Bandar Lampung.
“Saya mewakili Ibu Wali Kota, Eva Dwiana, mengambil berkas pendaftaran untuk calon wali kota. Nanti, saat pengembalian berkas formulir rencananya ibu langsung yang mengantarkan,” kata Sahroni.
Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan Pilkada 2024 DPC PDIP Bandar Lampung, Dedi Yuginta mengatakan untuk berkas pendaftaran memang dapat diwakilkan. Akan tetapi, pada saat pengembalian berkas wajib yang bersangkutan hadir.
“Hari ini Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melalui LO-nya mengambil formulir berkas pencalonan wali kota di DPC PDIP. Kami tim penjaringan tadi sudah menerimanya dan memberikan berkas tersebut. Dan nantinya saat pengembalian harus yang bersangkutan yang mengembalikan formulir,” kata Dedi Yuginta.
Sedangkan terkait rekomendasi, Dedi Yuginta menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan DPP PDIP.
“Eva Dwiana memang kader PDI Perjuangan dan kami hanya tim penjaringan. Soal rekomendasi nantinya itu adalah urusan DPP Partai. Kami hanya memproses verifikasi berkas, kewenangan fit and proper test pun nanti ada pada DPD. Jadi soal rekomendasi itu ada pada DPP,” pungkasnya.
Baca Juga: Soal Isu PDIP Tak Usung Eva Dwiana, Ini Kata Ketua PDIP Lampung Sudin
(Yar/P1)