LAMPUNG77.com – Pembuatan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran di Kabupaten Way Kanan kini semakin mudah. Warga tak perlu datang ke kantor Disdukcapil, tapi bisa mengurusnya via online.
Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Way Kanan, Zulkifli, mengatakan masyarakat saat ini dapat membuat berbagai dokumen seperti akta kelahiran, hingga akta perkawinan melalui online di website https://www.disdukcapil.waykanankab.go.id.
Di website tersebut tertera berbagai layanan administrasi kependudukan dan sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.
“(Pembuatan dokumen kependudukan) tanpa ada biaya atau pemungutan administrasi atau secara gratis,” kata kata Zulkfili, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (15/3/2024).
Ia menambahkan dengan adanya pembuatan dokumen kependudukan via online tersebut diharapkan dapat lebih mempermudah masyarakat di Kabupaten Way Kanan.
“Pembuatan akta kelahiran hingga akta perkawinan secara online ini menjadi salah satu solusi nyata dari Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk mempermudah masyarakat tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil Way Kanan,” pungkasnya.
(Bowo/Yoga/P1)