Lampung77.com
Selasa, 6 Januari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Lampung

Ada Indikasi Penggelembungan Suara, Saksi Golkar Ajukan Keberatan di Pleno KPU Lampung

Lampung77
Kamis, 7 Maret 2024
in Lampung, Politik
A A
Saksi Golkar ajukan keberatan di Pleno KPU Lampung

Saksi Partai Golkar mengajukan keberatan di Pleno KPU Lampung karena ada dugaan penggelembungan suara di internal Partai Golkar. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.com – Saksi Partai Golkar Supriyadi Hamzah mengungkap adanya indikasi kecurangan dan penggelembungan suara di internal Partai Golkar pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung.

Hal tersebut disampaikan Supriyadi Hamzah saat mengajukan keberatan dalam hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, di Ballroom Novotel, Kamis (7/3/2024).

Supriyadi Hamzah menyebutkan dugaan pelanggaran itu terjadi di Dapil Lampung 6 DPRD Provinsi Lampung yang meliputi wilayah Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji.

Baca Juga: Rapat Pleno di Lampung Timur Ricuh, Ketua KPU dan Bawaslu Buka Suara

Ia mengungkapkan, dugaan pengelembungan suara dilakukan salah satu caleg yang dinilai merugikan Caleg Golkar Supriyadi Alfian.

“Tanpa bermaksud memperlambat jalannya pleno ini, tapi kami ingin menyelesaikan ini dan kami meminta untuk dibuatkan nota keberatan atau form kejadian khusus, agar dapat dibawa ke mahkamah partai,” kata Supriyadi Hamzah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, pihaknya akan menyelesaikannya dengan langsung mengkroscek berdasarkan data yang dimiliki KPU apabila menyertakan bukti yang menunjukkan adanya perbedaan suara.

“Tapi karena ingin mencantumkan dalam nota keberatan, maka nanti dibuat dengan redaksi yang dibuat bersama KPU,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar mengatakan, sesuai dengan komitmen untuk menjaga kemurnian suara, terkait laporan tersebut akan dilakukan pengkajian.

“Kami sudah menerima bukti dan semua laporannya. Dan kami akan mengkaji, mengklarifikasi dan memverifikasi,” kata dia.

Baca Juga: 8 Caleg Juara Golkar di Pileg 2024 DPRD Lampung

(Prl/Yar/P1)

Tag DPRD LampungGolkarPenggelembungan SuaraPleno KPU Lampung

BERITA TERKAIT

HUT ke-44 Himpunan Wanita Karya Lampung

HUT ke-44, Himpunan Wanita Karya Lampung Gelar Syukuran dan Doa Bersama

Rabu, 26 Februari 2025
Partai Golkar

Golkar Lampung Gelar Musda Juni 2025

Minggu, 9 Februari 2025
Anggaran

Defisit Anggaran Pemprov Lampung, Utang Membengkak-Proyek Gagal Bayar

Kamis, 16 Januari 2025
Partai Golkar

Gantikan Arinal Djunaidi, Adies Kadir Jadi Plt Ketua Golkar Lampung

Kamis, 17 Oktober 2024
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Cuaca Lampung Sepekan ke Depan: Waspada Potensi Hujan Lebat, Cek Wilayahnya!

Di Musprov TI, KONI Lampung Pastikan Dukungan Penuh Pembinaan Atlet Taekwondo

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Selasa 6 Januari 2026, Pecah Rekor Tertinggi!

Lembah Hijau Lampung: Harga Tiket, Aktivitas-Fasilitas Wisata, Lokasi dan Rute

Info Cuaca BMKG, 3 Wilayah Lampung Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang Hari ini

7 Provinsi di Sumatera Dukung Lampung dan Banten Tuan Rumah PON 2032

Klasemen Super League Usai Bhayangkara FC Lumat Dewa United, Persib Imbang Lawan Persik

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com