Lampung77.com
Senin, 29 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Curi HP Nasabah Gegara Utang Tak Dibayar, Karyawan Koperasi di Pringsewu Ditangkap Polisi

Lampung77
Rabu, 21 Februari 2024
in Hukum & Kriminal
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Gegara kesal utang tak dibayar, seorang karyawan koperasi di Pringsewu, Lampung, nekat mencuri HP milik nasabah.

Akibat perbuatannya, pria berinisial ADS (22) itu ditangkap polisi. Warga Pekon Ganjaran, Pagelaran, Pringsewu, tersebut diamankan pihak kepolisian dari Polsek Pringsewu di rumahnya pada Selasa (20/2/2024) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan ADS ditangkap atas dugaan terlibat kasus pencurian 1 unit handphone (HP) jenis iPhone 11 seharga Rp 5 juta milik korban bernama Mariana (30), warga Kecamatan Pagelaran, Pringsewu.

Baca Juga: Pelaku Penembakan yang Tewaskan Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Peristiwa dugaan pencurian itu terjadi pada Sabtu (3/2/2024) lalu sekitar pukul 17.00 WIB di salah satu kafe di wilayah Pekon Sidoharjo, Pringsewu.

Kapolsek mengungkapkan kronologi kejadian itu berawal saat ADS mendatangi korban di kafe dengan maksud hendak menagih utang koperasi sebesar Rp 2,5 juta. Namun, saat itu korban mengaku belum bisa membayar utang lantaran belum ada uang.

Diduga kesal lantaran utang tidak dibayar, ADS kemudian mengambil HP iPhone milik korban yang tergeletak di paha korban sambil berkata “saya ambil HP-nya”. Setelah itu, ADS pergi meninggalkan korban.

Mengetahui HP-nya diambil, korban sempat meminta kepada ADS untuk menyerahkan kembali HP miliknya tersebut karena digunakan untuk bekerja. Namun, ADS tidak mengembalikan HP tersebut dan pergi sambil memaki-maki korban.

“Tidak terima dengan perbuatan tersangka, lalu pada tanggal 17 Februari 2024 korban melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke pihak kepolisian,” kata Kapolsek, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/2/2024).

Berdasarkan laporan korban tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan perkara.

Polisi kemudian mangamankan ADS berselang tiga hari kemudian atau pada Selasa (20/2/2024). Dihadapan polisi, ASD yang bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam ini mengaku nekat mencuri HP korban karena kesal utang sebesar Rp 2,5 juta tidak dibayar-bayar.

“Dari tangan tersangka, penyidik menyita barang bukti 1 unit HP iPhone 11 warna hitam milik korban,” ungkap Kapolsek.

“Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota. Dalam proses penyidikan perkara, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Tersangka terancam pidana kurungan 5 tahun penjara,” pungkas Kapolsek.

Baca Juga: Gara-gara Hutang Rp 20 Ribu, Pria di Tanggamus Tusuk Teman

(Yar/P1)

Tag Penagih UtangPencurianPringsewu

BERITA TERKAIT

Ditangkap Polisi

Maling Motor Ditangkap Warga di Lampung Timur

Kamis, 25 Desember 2025
Pencurian mobil di Lampung

Dikejar Korban, Pencuri Mobil Terobos Operasi Zebra di Lampung

Senin, 24 November 2025
Pencuri Sawit di Lampung

Pencuri Sawit di Lampung Ditangkap Saat Mobil Mogok

Sabtu, 22 November 2025
Kapal nelayan di Lampung Timur

Pencuri Kapal di Lampung Timur Ditangkap Usai 2 Jam Pengejaran di Laut

Minggu, 26 Oktober 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERKINI

KONI Sumatera Selatan Dukung Lampung dan Banten Tuan Rumah PON 2032

KONI Lampung Paparkan Capaian 2025 dan Rencana 2026, Dorong Pemerataan Prestasi Cabor

Terpopuler: Harga Emas Pecahkan Rekor hingga Sudin Ucapkan Natal dan Tahun Baru 2026

ASDP: Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 29-30 Desember 2025, Cek Selengkapnya!

Cuaca Lampung 29 Desember 2025: Awas Hujan dan Angin Kencang, Cek Wilayahnya!

Gempa M 3,6 Terjadi di Lampung Barat Hari Ini

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung dan Emas Antam Naik Gila-gilaan Jelang Akhir Tahun 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com