Lampung77.com
Minggu, 26 Oktober 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Curi HP Nasabah Gegara Utang Tak Dibayar, Karyawan Koperasi di Pringsewu Ditangkap Polisi

Lampung77
Rabu, 21 Februari 2024
in Hukum & Kriminal
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

LAMPUNG77.com – Gegara kesal utang tak dibayar, seorang karyawan koperasi di Pringsewu, Lampung, nekat mencuri HP milik nasabah.

Akibat perbuatannya, pria berinisial ADS (22) itu ditangkap polisi. Warga Pekon Ganjaran, Pagelaran, Pringsewu, tersebut diamankan pihak kepolisian dari Polsek Pringsewu di rumahnya pada Selasa (20/2/2024) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan ADS ditangkap atas dugaan terlibat kasus pencurian 1 unit handphone (HP) jenis iPhone 11 seharga Rp 5 juta milik korban bernama Mariana (30), warga Kecamatan Pagelaran, Pringsewu.

Baca Juga: Pelaku Penembakan yang Tewaskan Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Peristiwa dugaan pencurian itu terjadi pada Sabtu (3/2/2024) lalu sekitar pukul 17.00 WIB di salah satu kafe di wilayah Pekon Sidoharjo, Pringsewu.

Kapolsek mengungkapkan kronologi kejadian itu berawal saat ADS mendatangi korban di kafe dengan maksud hendak menagih utang koperasi sebesar Rp 2,5 juta. Namun, saat itu korban mengaku belum bisa membayar utang lantaran belum ada uang.

Diduga kesal lantaran utang tidak dibayar, ADS kemudian mengambil HP iPhone milik korban yang tergeletak di paha korban sambil berkata “saya ambil HP-nya”. Setelah itu, ADS pergi meninggalkan korban.

Mengetahui HP-nya diambil, korban sempat meminta kepada ADS untuk menyerahkan kembali HP miliknya tersebut karena digunakan untuk bekerja. Namun, ADS tidak mengembalikan HP tersebut dan pergi sambil memaki-maki korban.

“Tidak terima dengan perbuatan tersangka, lalu pada tanggal 17 Februari 2024 korban melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke pihak kepolisian,” kata Kapolsek, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/2/2024).

Berdasarkan laporan korban tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan perkara.

Polisi kemudian mangamankan ADS berselang tiga hari kemudian atau pada Selasa (20/2/2024). Dihadapan polisi, ASD yang bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam ini mengaku nekat mencuri HP korban karena kesal utang sebesar Rp 2,5 juta tidak dibayar-bayar.

“Dari tangan tersangka, penyidik menyita barang bukti 1 unit HP iPhone 11 warna hitam milik korban,” ungkap Kapolsek.

“Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota. Dalam proses penyidikan perkara, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Tersangka terancam pidana kurungan 5 tahun penjara,” pungkas Kapolsek.

Baca Juga: Gara-gara Hutang Rp 20 Ribu, Pria di Tanggamus Tusuk Teman

(Yar/P1)

Tag Penagih UtangPencurianPringsewu

BERITA TERKAIT

Perampokan Gadis di Tanggamus Rekayasa

Kasus Perampokan Gadis di Tanggamus yang Bikin Heboh Ternyata Rekayasa

Selasa, 21 Oktober 2025
Begal di Lampung Timur ditangkap

2 Pelaku yang Begal Pemotor Wanita di Lampung Timur Ditangkap

Selasa, 21 Oktober 2025
Truk Muatan Solar Terbakar di Pringsewu

Truk Muatan Solar Hangus Terbakar di Pringsewu, Terdengar Suara Ledakan!

Senin, 13 Oktober 2025
Ditangkap Polisi

Sempat Berkelahi dengan Korban, Maling Motor Tertangkap Warga di Lampung Tengah

Rabu, 8 Oktober 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Bertahan Tinggi Hari Ini Sabtu 25 Oktober 2025

BMKG: Cuaca Penyeberangan Merak-Bakauheni 25-26 Oktober 2025, Gelombang hingga 1,25 Meter

Kurs Transaksi BI Sepekan Ini, 1 Dolar AS Berapa Rupiah?

Harga Pangan di Lampung Hari Ini 25 Oktober 2025: Bawang dan Cabai Merah Naik

Klasemen Perolehan Medali Sementara PON Beladiri Sabtu 25 Oktober 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com