Lampung77.com
Jumat, 15 Agustus 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Ekonomi

Naik Mulai Besok, Ini Tarif Baru Penyeberangan Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak

Lampung77
Rabu, 31 Januari 2024
in Ekonomi, Headline
A A
Pelabuhan Penyeberangan Merak Bakauheni

Pelabuhan penyeberangan Merak Bakauheni. (Foto: Dok. ASDP)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Tarif penyeberangan kapal eksekutif di Pelabuhan Bakauheni-Merak naik mulai besok, Kamis, 1 Februari 2024.

Penyesuaian tarif layanan kapal ekspress atau eksekutif ini mengacu pada Surat Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: PR.302/4/16 PHB 2023 tanggal 15 November 2023 tentang Persetujuan Penyesuaian Tarif Jasa Kepelabuhanan Pada Layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin sebelumnya mengatakan penerapan penyesuaian tarif angkutan layanan dermaga eksekutif di Merak dan Bakauheni dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan dan keamanan pelayaran.

Baca Juga: Wuss! Lampung-Palembang 4 Jam Lewat Tol, Biaya Bahan Bakar dan Tol Habis Berapa?

Selain itu, hal ini juga dilakukan demi menjaga kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan peningkatan daya saing dengan moda lain. Kemudian, lanjut Shelvy, penyesuaian tarif merupakan upaya untuk memenuhi standar pelayanan minimum.

“ASDP terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa, kenaikan tarif tersebut tidak lain dilakukan juga untuk menunjang standar pelayanan minimum agar masyarakat dapat menyeberang dengan nyaman dan aman,” kata Shelvy, dalam keterangannya, Selasa (30/1/2024).

Berdasarkan analisis yang dilakukan, besaran penyesuaian tarif rata-rata untuk penumpang mencapai 8,72%. Penyesuaian ini mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk biaya bahan bakar, biaya pemeliharaan kapal dan fasilitas, serta kenaikan biaya operasional lainnya. Sementara itu, untuk kendaraan, penyesuaian rata-rata sebesar 4,74%.

“Penerapan penyesuaian tarif di lintasan tersibuk cabang utama Merak-Bakauheni ini juga sejalan dengan peningkatan faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa secara berkala melalui upaya peningkatkan fasilitas pelabuhan seperti access bridge dan garbarata, kapasitas dermaga, area parkir, serta fasilitas ruang tunggu penumpang,” ujar Shelvy.

Berikut Tarif Baru Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Mulai Kamis, 1 Februari 2024:

Penumpang
– Dewasa: Rp 84.800
– Bayi: Rp 4.000

Kendaraan
– Golongan I: Rp 85.000
– Golongan II: Rp 129.677
– Golongan III: Rp 187.853
– Golongan IV:
Kendaraan Penumpang: Rp 749.128
Kendaraan Barang: Rp 491.800
– Golongan V:
Kendaraan Penumpang: Rp 1.225.928
Kendaraan Barang: Rp 904.923
– Golongan VI:
Kendaraan Penumpang: Rp 2.015.985
Kendaraan Barang: Rp 1.366.620
– Golongan VII: Rp 1.975.580
– Golongan VIII: Rp 2.619.845
– Golongan IX: Rp 3.998.920

Tarif Penyeberangan Kapal Reguler

Sementara itu, untuk tarif penyeberangan kapal reguler masih tetap sama atau tidak mengalami kenaikan. Berikut daftar tarifnya:

Penumpang
– Dewasa (6 tahun ke atas): Rp 22.700
– Bayi (di bawah 2 tahun): Rp 1.800

Kendaraan
– Golongan I (sepeda): Rp 26.500
– Golongan II (gerobak dorong dan sepeda motor dibawah 500cc): Rp 62.100
– Golongan III (kendaraan roda tiga dan sepeda motor diatas 500cc): Rp 133.000
– Golongan IVA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 5 meter): Rp 481.800
– Golongan IVB (mobil pick up atau kendaraan barang kurang dari 5 meter): Rp 447.800
– Golongan VA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 7 meter): Rp 963.800
– Golongan VB (kendaraan pengangkut barang kurang dari 7 meter): Rp 835.300
– Golongan VIA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 10 meter): Rp 1.594.800
– Golongan VIB (kendaraan angkut barang kurang dari 10 meter): Rp 1.285.200
– Golongan VII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 12 meter): Rp 1.860.400
– Golongan VIII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 16 meter): Rp 2.452.400
– Golongan IX (kendaraan di atas 16 meter): Rp 3.755.000

Baca Juga: Catat, Aturan Radius Pembelian Tiket Kapal di Bakauheni-Merak Masih Tetap Berlaku

(Yar/P1)

Tag ASDPBakauheniBakauheni-MerakMerakTarif PenyeberanganTarif Penyeberangan Eksekutif Bakauheni-Merak

BERITA TERKAIT

Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni

Tarif dan Jadwal Terbaru Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak 14-16 Agustus 2025

Kamis, 14 Agustus 2025
Reservasi Tiket Ferry Ferizy

Manifest Digital: Kolaborasi ASDP, Operator Ferry, dan Regulator Demi Keselamatan Penyeberangan

Selasa, 12 Agustus 2025
Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni

Update Terbaru Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Agustus 2025

Senin, 4 Agustus 2025
Kapal Penyeberangan Merak Bakauheni

Cuaca Penyeberangan Merak-Bakauheni 3-4 Agustus 2025, Gelombang hingga 1,25 Meter!

Minggu, 3 Agustus 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Cuaca Lampung Terasa Dingin Akhir-akhir Ini, Apa Penyebabnya?

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Tumbang Lagi Hari Ini Jumat 15 Agustus 2025

Harga Tiket Masuk dan Fasilitas Wisata Lembah Hijau Lampung, Worth It Banget!

Info Cuaca BMKG, 13 Wilayah Lampung Diguyur Hujan Lebat Hujan Hari Ini

Pelaku Pembunuhan Sadis Kakek di Mesuji Lampung Ditangkap

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com