Lampung77.com
Sabtu, 27 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Sepak Bola
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Rekonstruksi Pembunuhan di Pringsewu, Dua Tersangka Peragakan 35 Adegan

Lampung77
Rabu, 22 November 2023
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Rekonstruksi Pembunuhan di Pringsewu

Rekonstruksi Pembunuhan di Pringsewu, Lampung. (Foto: Dok. Polres Pringsewu)

Advertisement

LAMPUNG77.COM – Penyidik Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Pringsewu menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan dua tersangka berinisial MA (32) dan AS (39) terhadap Korban, Yadie (46), warga Kelurahan Pringsewu Utara. Kedua tersangka peragakan 35 adegan.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada tahun 2019 silam. Tersangka MA diringkus polisi di wilayah Bekasi pada 19 September 2023. Sedangkan tersangka AS menyerahkan diri setelah sempat bersembunyi di wilayah Jambi.

Rekontruksi kasus pembunuhan ini dilaksanakan di TKP yang berlokasi di kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu, Lampung, Rabu (22/11/2023) siang.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Way Kanan Ternyata Ayah-Anak, Motif Gegara Warisan

Selain dihadiri kedua tersangka dan para saksi, rekonstruksi ini juga turut dihadiri jaksa penuntut umum dan penasihat hukum kedua tersangka.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, rekontruksi ini memperagakan 35 adegan yang diawali dari tersangka MA datang ke kontrakan AS. Kemudian, datang korban dan terjadi cekcok dan berlanjut terjadinya pengeroyokan disertai penikaman hingga kaburnya kedua tersangka dari TKP usai menganiaya korban hingga tewas.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Pringsewu, Wanita Pengendara Motor Meninggal Dunia

“Rekontruksi ini bagian dari kelengkapan administrasi penyidikan berkas perkara sekaligus untuk memberikan gambaran terkait tindak pidana yang terjadi,” kata Iptu Maulana, dalam keterangannya, usai memimpin rekontruksi di Kelurahan Pringsewu Utara.

Ia menyebutkan polisi sempat mengalami kesulitan dalam menangkap kedua tersangka kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2019 silam tersebut. Hal itu lantaran kedua pelaku kabur ke luar daerah dan berpindah-pindah.

Namun, berkat kerja keras anggotanya, akhirnya pada 19 September 2023, tersangka MA, warga Desa Negeri Campang, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara, berhasil diringkus Polisi di tempat pelariannya di daerah Kota Bekasi.

Sementara itu, tersangka AS warga Desa Negeri Batin Jaya, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara menyerahkan diri empat hari kemudian usai kabur ke Provinsi Jambi.

Ia mengungkapkan bahwa motif kedua tersangka mengeroyok dan menganiaya korban dengan sebilah pisau hingga tewas tersebut karena kesal dengan korban yang sering berbuat resah. Salah satunya lantaran korban sering menggeber-geber sepeda motornya yang bersuara nyaring.

“Akibat pengeroyokan dan penganiayaan ini korban mengalami tiga luka tusuk di bagian perut dada dan pinggang dan dinyatakan tewas setelah dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan perkara, katya Iptu Maulana, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Diantaranya pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

“Kedua tersangka terancam hukuman pidana penjara hingga 15 tahun,” ungkapnya.

Sementara itu, Penasihat Hukum kedua tersangka dari LBH Cahaya Keadilan, Dr. Nurul hidayah, mengatakan dalam rekontruksi ini polisi bertindak secara profesional. Seluruh adegan yang diperagakan sesuai dengan keterangan para saksi dan dibenarkan oleh kedua tersangka.

“Dalam pengamatan kami seluruh adegan rekontruksi yang digelar penyidik Polres Pringsewu tidak ada rekayasa, sesuai dengan keterangan para saksi dan diakui tersangka,” kata dia.

(Yar/P1)

Tag PembunuhanPringsewuRekonstruksi Pembunuhan di Pringsewu

BERITA TERKAIT

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Pasutri di Tanggamus Lampung

Minggu, 14 Desember 2025
Polisi

Pasutri Tewas Bersimbah Darah di Tanggamus Lampung

Minggu, 14 Desember 2025
Anak Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung

Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Anak Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung

Senin, 24 November 2025
Anak Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung

Anak yang Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Minggu, 23 November 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERKINI

ASDP: Update Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak pada 27-28 Desember 2025

Harga Emas Antam Naik Lagi Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

7 Aktivitas Seru Liburan Keluarga saat Libur Akhir Tahun di Wisata Lembah Hijau Lampung

BMKG: 8 Wilayah Lampung Berpotensi Dilanda Hujan dan Angin Kencang Hari Ini

Pencarian 8 ABK KM Maulana 30 yang Hilang di Perairan Lampung Dihentikan

Cuaca Lampung 7 Hari ke Depan: Malam Tahun Baru 2026 Berpotensi Hujan Lebat, Cek Wilayahnya!

Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 26 Desember 2025, Terbang Tinggi!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Sepak Bola
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com