LAMPUNG77.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden (Piplres) 2024.
Pengundian nomor urut capres-cawapres tersebut digelar di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Selasa (14/11/2023) malam.
Hasilnya, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1. Kemudian, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2. Serta, Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Usai pengundian nomor urut, KPU menandatangani berita acara pleno dan Keputusan KPU pengundian dan penetapan nomor urut pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan jajaran Komisioner KPU RI menandatangani berita acara pleno dan Keputusan KPU tersebut.
Keputusan KPU itu bernomor 1644 Tahun 2023 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pilpres 2024. Dalam keputusan itu, KPU menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon.
“Menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,” kata Hasyim.
“Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta 14 November 2023,” lanjut Hasyim Asy’ari.
Baca Juga: Ketua Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sambut Kedatangan Gibran
Sebelumnya, pengambilan undian nomor urut pasangan capres-cawapres tersebut dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama pengambilan antrean undian nomor urut yang diawali oleh pasangan calon yang mendaftar lebih dulu ke KPU. Setelah itu, baru dilanjutkan dengan tahap kedua yakni pengambilan undian nomor urut.
Acara pengundian nomor urut tersebut dihadiri pasangan capres dan cawapres, pimpinan dan jajaran partai politik pengusung, serta para pendukung masing-masing calon. Selain itu, hadir pula Bawaslu, DKPP, serta para pemangku kepentingan terkait lainnya.
Baca Juga: 2 Hari Kunjungan ke Lampung, Ganjar Pranowo Banyak Dicurhati Warga Soal Jalan
(Yar/P1)