LAMPUNG77.COM – Seorang pria ditangkap polisi karena mencuri ranjang usai membobol rumah kosong di Gunung Sugih Raya, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Pelaku diketahui berinisial FP (42), warga Gunung Sugih Raya, Gunung Sugih, Lampung Tengah. Pelaku ditangkap polisi pada Jumat (15/9/2023) sore.
Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Buiarto mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (31/7/2023) lalu sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu dapur rumah.
“Kemudian Pelaku mengambil 1 unit ranjang tempat tidur dari besi berwarna biru yang berada di dapur rumah korban. Pada saat itu, korban sedang bekerja dan rumah dalam keadaan Kosong,” kata Kapolsek, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, dalam keterangannya, Senin (18/9/2023).
Menurut Kapolsek, peristiwa peencurian itu diketahui oleh korban ketika pulang dari bekerja. Korban saat itu mendapati pintu dapur rumahnya dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, korban mendapati ranjang miliknya sudah raib.
“Karena merasa Kehilangan, korban ini berusaha mencari. Namun, tidak ditemukan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut Ke Mapolres Lampung Tengah,” ujarnya.
Setelah melakukan penyelidikan dan berdasarkan petunjuk serta keterangan saksi-saksi, pelaku pencurian tersebut mengarah kepada FP. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku FP dan langsung diamankan ke Polsek Gunung Sugih guna penyidikan lebih lanjut.
“Dari pelaku kami mendapat barang bukti hasil dari kejahatan yaitu 1 unit ranjang tempat tidur terbuat dari besi berwarna biru,” ungkap Kapolsek.
Baca Juga: Terekam CCTV, Maling Gondol Sepeda Polygon XTrada di Bandar Lampung
(Yar/P1)