LAMPUNG77.COM – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Barat, Pekon Sedayu, Kecamatan Semaka, Tanggamus, Lampung.
Kecelakaan itu melibatkan dua unit sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi. Dua orang tewas dan satu orang luka-luka dalam insiden ini.
Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Amsar mengungkapkan kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis (27/7/2023) malam Sekitar pukul 19.00 WIB.
Menurut AKP Amsar, kecelakaan itu mengakibatkan kedua pengendara motor meninggal dunia setelah sempat dievakuasi ke pihak medis.
“Kedua korban meninggal dunia adalah warga Semaka bernama Suhardi beralamat Pekon Sudimoro, dan Firgi alamat Sedayu,” kata AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, dalam keterangannya, Jumat (28/7/2023).
Baca Juga: Warga Tanggamus Kecelakaan di Pringsewu, Mobil Tabrak Gorong-gorong, 5 Orang Dibawa ke RS
AKP Amsar mengatakan kecelakaan di lokasi jalan menanjak dan menikung tersebut bermula saat sepeda motor Honda Revo tanpa nopol yang dikendarai Firgi yang berboncengan dengan rekannya melaju dari arah Semaka menuju ke arah Pesisir Barat tanpa menggunakan lampu penerangan bagian depan.
Menurut Amsar, pada kondisi jalan menikung ke kanan, sepeda motor tersebut diduga mengambil jalur sebelah kanan. Lalu, pada saat yang bersamaan datang dari arah berlawanan sepeda motor Honda Revo tanpa nopol yang dikendarai Suhardi juga tidak dilengkapi lampu penerangan bagian depan.
Baca Juga: Terpopuler: Nelayan Hilang Tenggelam | Mobil Terjatuh di Bakauheni | Kecelakaan Maut di Tol Lampung
“Dikarenakan jarak yang sudah terlalu dekat, maka keduanya tidak dapat menghindar sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, AKP Amsar mengimbau masyarakat agar dapat mematuhi peraturan lalu lintas, terlebih lampu utama adalah kewajiban pengendara baik malam hari maupun siang hari.
(Yar/P1)