LAMPUNG77.COM – Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto untuk mengevaluasi pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kecamatan Natar milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Menurut Sudin pembangunan TPA sampah yang berada dekat dengan pemukiman warga tersebut bisa berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar apabila penanganan pengelolaan sampah tidak dilakukan dengan baik.
“Pembangunan TPA itu harus dipikirkan dulu dampaknya. Saya minta pak Bupati harus mengevaluasi terlebih dahulu, apakah nanti sampahnya mengganggu masyarakat sekitar atau tidak. Sehingga, jangan sampai adanya TPA itu membuat warga menjadi terganggu,” kata Sudin, saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Sampah di Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Sabtu (1/7/2023).
Baca Juga: Antisipasi El Nino, Ketua Komisi IV DPR Sudin: Pembuatan Embung Geomembran Gratis!
Terlibah, kata Sudin, sampah yang akan dikumpulkan di TPA di Natar tersebut tidak hanya dari wilayah Kabupaten Lampung Selatan, melainkan juga dari daerah sekitarnya seperti Kota Bandar Lampung.
“Sehingga total sampah yang dihasilkan sangatlah banyak,” kata Sudin, yang juga Ketua DPD PDIP Perjuangan Lampung.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Sudin, Ketua Komisi IV DPR Asal Lampung
Sudin pun mengimbau kepada Bupati Lampung Selatan agar segera meminta Pemprov Lampung untuk kembali mengkaji pengelolaan sampah tersebut.
“Harus dikaji kembali apakah dampaknya merusak lingkungan atau tidak,” ujarnya.
Dalam Bimtek tersebut, Sudin juga menghimbau kepada warga agar jangan menyepelekan pengelolaan sampah. Sebab, sampah bisa berbahaya bagi lingkungan jika tidak ditangani dengan baik.
“Saya beharap juga kepada warga agar mengerti tentang memilah sampah di rumah, harus tahu mana sampah organik maupun non organik. Bahkan anak-anak juga perlu diberitahukan pengertian sejak dini untuk jangan membuang sampah sembarangan,” ujarnya.
Permasalahan adanya TPA sampah tersebut juga dikeluhkan oleh Kepala Desa (Kades) Tanjung Sari, Prayit. Keluhan itu disampaikan Prayit saat sesi dialog dengan Ketua Komisi IV DPR RI.
Ia mengeluhkan dampak buruk adanya TPA tersebut. Sebab, TPA dengan luas sekitar 2 hektare itu membuat warga sekitar menjadi tidak nyaman karena bau yang menyengat dari sampah.
“Air dari limbah sampah itu juga saat hujan mengalir ke sawah dan kolam warga,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti keluhan warga soal TPA sampah tersebut kepada Pemprov Lampung.
Ia pun meminta agar warga sekitar menandatangani penolakan TPA tersebut apabila keberadaannya berdampak buruk terhadap warga.
(Rls/Yar/P1)