LAMPUNG77.COM – Geger hubungan sedarah di Pringsewu, Lampung. Seorang Ayah tega setubuhi anak kandung hingga hamil 8 bulan.
Kasus inses tersebut terbongkar setelah ada salah seorang kerabat yang curiga dengan perubahan fisik korban. Kabar hubungan terlarang itu pun akhirnya dengan cepat menyebar.
Warga yang geram dengan perbuatan bejat pelaku kemudian beramai-ramai mendatangi rumah dan nyaris menghakimi pelaku. Beruntung, aparat keamanan segera datang dan mengamankan pelaku ke Mapolres Pringsewu.
Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, pelaku berinsial KM (46), warga Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Ia diamankan polisi sejak Selasa (23/5/2023) malam lalu.
Pelaku yang berprofesi buruh tani dan penjaga makam tersebut, kata Feabo, diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak kandungnya, KJ (21), hingga kini hamil 8 bulan.
Menurut Feabo, perbuatan asusila tersebut dilakukan pelaku sebanyak empat kali sejak Oktober 2022 di rumahnya. Mirisnya lagi, pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut disamping istrinya yang sedang tidur.
“Sejak kecil, pelaku, istri dan korban ini memang sudah terbiasa tidur satu tempat. Jadi pelaku memang dapat dengan mudah melakukan asusila terhadap korban,” kata Feabo, dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).
Baca ke halaman selanjutnya >>> Berdasarkan keterangan korban…