LAMPUNG77.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan panggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Wakil Gubernur Lampung yang kerap disapa Nunik tersebut akan dipanggil KPK pada pekan ini.
“Rabu (17 Mei) Wagub Lampung terjadwal,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Senin (15/5/2023).
Belum diketahui latar belakang pemeriksaan harta kekayaan Nunik ini. Pahala mengatakan bakal memeriksa lebih dahulu terkait pemanggilan yang bersangkutan.
“Saya cek dulu ya (rencana klarifikasi) ini karena viral atau karena ada sesuatu,” ujarnya.
Sementara itu, seperti dilihat dari laman elhkpn.kpk.go.id, Nunik mempunyai harta kekayaan senilai Rp 13.663.133.913 (Rp13,6 miliar). Data itu disampaikan Chusnunia ke KPK dengan tanggal lapor 31 Desember 2021.
Jumlah itu mengalami peningkatan dibandingkan harta kekayaan yang disampaikan Chusnunia setahun sebelumnya.
Pada tanggal lapor 31 desember 2020, Chusnunia melaporkan harta kekayaan sebesar Rp12.267.546.300 (Rp12,2 miliar). Sedangkan pada tanggal lapor 31 Desember 2019, harta kekayaan Chusnunia sejumlah Rp10.150.913.695 (Rp10 miliar).
Selain Chusnunia, tim LHKPN KPK pada pekan ini juga akan kembali mengklarifikasi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana. Pahala mengatakan pihaknya masih mencocokkan jadwal pasti klarifikasi kedua terhadap Reihana.
“Iya (Kadinkes Lampung) diklarifikasi kembali pekan ini, tapi harinya belum pasti,” ujarnya.
Provinsi Lampung sebelumnya menjadi sorotan publik setelah video kritik Tiktoker Bima Yudho Saputro viral di media sosial. Bima mengkritik kondisi jalan hingga pendidikan di Lampung.
Keluh-kesah Bima sampai telinga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi bersama jajarannya mengecek langsung kondisi jalan di Lampung.
Baca Juga: Pemerintah Pusat Turun Tangan Perbaiki Jalan Rusak di Lampung, Kucurkan Rp 800 Miliar
(Yar/P1)