LAMPUNG77.COM – Seorang suami tega melempar istrinya ke laut dari kapal feri KMP Shalem saat sedang dalam pelayaran dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni.
Lantas, seperti apa fakta-fakta terkait kejadian tersebut? Berikut ulasannya seperti dirangkum dari pemberitaan Lampung77.com.
1. Viral di Media Sosial
Peristiwa suami melempar istrinya ke laut dari atas kapal feri ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Dalam video rekaman CCTV berdurasi sekitar 30 detik itu, tampak sang istri awalnya berjalan di lorong kapal. Sedangkan suaminya mengikuti dari arah belakang.
Di video tersebut, sang istri semula tampak hendak duduk. Kemudian, suaminya terlihat menghampiri dan seakan hendak membantu istrinya dengan melepaskan tas yang ada di bahu kanan istrinya.
Namun, tiba-tiba, suaminya membopong istrinya dan membawanya ke pinggir kapal serta menjatuhkan sang istri ke laut.
Beberapa orang yang melihat kejadian itu pun sontak langsung bereaksi dan menolong korban serta mengamankan sang suami.
2. Kronologi
Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, AKP Ridho Rafika menyebutkan peristiwa itu terjadi pada, Kamis (23/2/2023) di atas Kapal Motor Penumpang (KMP) Shalem.
Saat kejadian tersebut, KMP Shalem yang dinahkodai Capt. MukriM Arif berlayar dari Dermaga 2 Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni.
Pada sekitar pukul 05.15 WIB, ketika kapal akan memasuki alur Pelabuhan Bakauheni, security KMP Shalem mendapat informasi ada penumpang kapal yang menjatuhkan istrinya ke laut. Petugas tersebut kemudian mengecek ke TKP dan melihat CCTV untuk mendapatkan Visual kejadian itu.
AKP Ridho Rafika mengatakan menurut keterangan saksi yang saat itu berada di sekitar TKP, ia awalnya melihat seorang laki-laki yang tiba-tiba menghampiri istrinya dari belakang dan langsung membopong wanita itu sambil berjalan ke tepi kapal.
Laki-laki itu kemudian langsung melepaskan istrinya agar terjatuh ke laut. Melihat kejadian itu, saksi bersama pihak keluarga segera menghampiri dan berupaya menolong korban.
3. Korban Selamat, Tersangkut Pagar Pembatas Kapal
Dalam insiden itu, korban berhasil selamat setelah tersangkut pagar besi pembatas kapal sehingga tidak tercebur ke laut.
Menurut AKP Ridho Rafika, korban dapat tertolong setelah tangannya memegang pagar besi pembatas kapal.
“Saksi bersama keluarga dari pihak korban segera menghampiri dan berupaya menolong korban. Kemudian, korban dapat tertolong karena tangan korban memegang besi reling atau pagar besi pembatas kapal sehingga korban tidak terjatuh ke laut,” kata AKP Ridho Rafika, dalam keterangannya saat dihubungi Jumat (24/2/2023).
4. Pelaku Mengaku Dapat Bisikan
Pasca-kejadian itu, kata AKP Ridho Rafika, korban kemudian dievakuasi, sementara sang suami diamankan.
Menurutnya, dari keterangan saksi saat kejadian itu, sang suami mengaku tega melempar istrinya ke laut karena mendapat bisikan.
“Selanjutnya saksi mengevakuasi korban dan mengamankan suami korban. Ketika saksi menanyai suami korban atas dasar apa pelaku mencoba menjatuhkan istrinya ke laut, pelaku menjawab atas dorongan ada suara yang menyuruh pelaku untuk menjatuhkan istrinya ke laut,” ujarnya.
5. Suami Diduga Alami Gangguan Kejiwaan
AKP Ridho Rafika mengatakan atas permintaan dari pihak keluarga pelaku dan korban, permasalahan tersebut akan diselesaikan secara internal keluarga.
“Selanjutnya atas permintaan keluarga pelaku dan korban yang pada saat itu berada pada satu kendaraan, agar permasalahan tersebut diselesaikan secara internal keluarga,” ujarnya.
“Mengingat kondisi pelaku atau suami korban ini sedang dalam proses pengobatan karena ada gangguan kejiwaan,” lanjut AKP Ridho Rafika.
Pada sekitar pukul 06.20 WIB, lanjut Ridho Rafika, KMP Shalem sandar di Dermaga 2 Bakauheni dan kendaraan yang dinaiki pelaku, korban, dan keluarganya turun dari kapal untuk melanjutkan perjalanan menuju Lampung Tengah.
Baca Juga: Detik-detik Suami Lempar Istri ke Laut dari Kapal Merak Menuju Bakauheni
(Yar/P1)