LAMPUNG77.com – Seorang pemotor meninggal dunia dalam kecelakaan di Jalan Raya Pekon Podosari Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Kecelakaan tersebut melibatkan 1 unit sepeda motor Honda Supra bernomor polisi BE-4135-UG dengan kendaraan truk tanki BE-8319-FM.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasat Lantas Iptu Khoirul Bahri mengatakan, kecelakaan itu terjadi pada Senin (21/11/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca Juga:
Pengendara Motor Masuk Tol Lampung Ditangkap, Ini Pengakuannya
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Honda Supra BE-4135-UG bernama Ahmad Tohirin (35), Warga Desa Linggau Pura, Kecamatan Sebagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah, meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepala dan tangan.
“Sementara itu, pengemudi truk tanki, Mei Nugroho (34) warga Desa Srikaton, Kecamatan Trimurejo, Kabupaten Lampung Tengah, tidak mengalami luka pasca-kecelakaan tersebut,” kata Iptu Khoirul Bahri, dalam keterangannya kepada Wartawan, Selasa (22/11/2022).
Kronologi Kecelakaan
Khoirul menungkapkan kronologi kecelakaan tersebut. Menurutnya, insiden itu bermula saat kedua kendaraan melaju beriringan dari arah Sukoharjo menuju Pringsewu. Saat melintas di TKP, sepeda motor yang dikendarai korban berusaha mendahului kendaraan truk tanki.
“Namun, saat sedang menyalip, kerombong (keranjang motor) yang dibawa korban membentur badan truk, akibatnya sepeda motor terjatuh dan korban terpental ke bawah kolong truk dan kemudian terlindas roda truk,” ungkapnya.
Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan tangan. Setelah dievakuasi ke rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
“Guna kepentingan penyelidikan, pengemudi kendaraan truk dan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Mapolres Pringsewu,” pungkasnya.
Baca Juga:
Kecelakaan Maut di Jalintim Mesuji Lampung, Truk Tangki Tabrak Motor, Ayah dan Balita Tewas
(Yar/P1)